Senin 16 Nov 2020 08:10 WIB

Turki Kecam Laporan Pakar PBB Soal Sengketa Karabakh

Klaim laporan PBB jauh dari fakta, dan mengabaikan pendudukan tidak sah Armenia di Karabakh, kata Kemlu Turki - Anadolu Agency

Klaim laporan PBB jauh dari fakta, dan mengabaikan pendudukan tidak sah Armenia di Karabakh, kata Kemlu Turki - Anadolu Agency
Klaim laporan PBB jauh dari fakta, dan mengabaikan pendudukan tidak sah Armenia di Karabakh, kata Kemlu Turki - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Turki pada Jumat mengecam laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menuduh Ankara merekrut pria dari sekutu lokalnya di Suriah untuk mendukung Azerbaijan di Karabakh. Bentrokan bersenjata selama berminggu-minggu antara Azerbaijan dan Armenia baru-baru ini berakhir dengan kesepakatan damai.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy menyatakan bahwa klaim laporan tersebut tidak berdasar dan di tak ada di lapangan. Dia mengatakan satu-satunya alasan untuk mengedarkan "berita palsu" ini adalah cara untuk mengabaikan pendudukan Armenia yang melanggar hukum dan membangun citra Armenia sebagai korban.

Baca Juga

"Telah terbukti bahwa Armenia mengambil video dari anggota Tentara Nasional Suriah dan menerbitkannya di internet sebagai bukti palsu. Video palsu ini dan perkataan orang-orang ini, yang berbicara dengan imbalan uang tidak memiliki kredibilitas atau validitas," Kata Aksoy.

Aksoy juga mempertanyakan kredibilitas Mekanisme Prosedur Khusus PBB yang merilis pernyataan pers berdasarkan gambar dan berita palsu, tanpa menunggu tanggapan dari Turki.

“Yang diharapkan dari mekanisme ini adalah melakukan tugasnya secara transparan dan memperhatikan pandangan semua pihak terkait, bukan membuat pernyataan yang bias dan menyesatkan,” imbuhnya.

"Diketahui bahwa Armenia mengerahkan anggota kelompok teroris PKK/YPG dari Suriah di Karabakh. Bahkan, banyak anggota PKK dilumpuhkan oleh tentara Azerbaijan dalam konflik tersebut," tukas Aksoy.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-kecam-laporan-pakar-pbb-soal-sengketa-karabakh/2043374
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement