Senin 14 Dec 2020 17:11 WIB

4 Situs Kuwait Dinominasikan Masuk Daftar Warisan Islam

ICESCO menyetujui 66 nominasi situs budaya yang masuk warisan dunia Islam.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Reruntuhan Istana Sheikh Abdullah Al-Jabir di Kuwait.
Foto:

Istana Sheikh Abdullah Al-Jabir

Situs ini dibangun pada awal abad ke-20 oleh Sheikh Khazaal Bin Mirdaw, Penguasa Muhammarah (1897-1925) di atas sebidang tanah yang diterimanya sebagai hadiah dari Sheikh Mubarak Al-Sabah, penguasa Kuwait (1896-1915). Setelah kematian Sheikh Khazaal, situs dibeli oleh Sheikh Abdullah Al-Jabir Al-Sabah yang mengambilnya sebagai tempat tinggal keluarga, kemudian mengubahnya menjadi museum nasional pertama di Kuwait dan wilayah Teluk Arab.

Setelah itu, istana tetap menjadi milik ahli waris, sampai kemudian diambil alih oleh negara dan dinilai sebagai bangunan dengan pelestarian tinggi. Ketika dibangun dan selama beberapa dekade setelahnya, istana ini dilaporkan sebagai bangunan paling megah di Kuwait pada masanya.

Berpola pada anteseden regional, bangunan ini memiliki dua lantai yang sebagian dibangun dari batu karang dan bata lumpur. Sayangnya bangunan ini dibom oleh Irak selama perang teluk dan belum direnovasi. Tetapi ini tidak menghentikan pihak berwenang Kuwait untuk mempromosikannya ke daftar tentatif pada 2015.

Pulau Boubyan dan Cagar Laut Mubarak Al-Kabeer

Pulau Boubyan adalah pulau besar tak berpenghuni yang terletak di sebelah utara Kuwait di perbatasannya dengan Irak. Luasnya sekitar 30 km x 40 km, lebih besar dari Negara Bagian Bahrain.

Pulau Boubyan juga merupakan surga bagi banyak jenis satwa liar, menyediakan tempat berkembang biak yang kaya bagi ikan dan udang. Selain itu, bagian utara Boubyan adalah rumah bagi populasi penduduk dan migran. Pemerintah berencana mempertahankan sebagian besar daratan pulau di utara untuk melindungi flora dan fauna yang ada dari pengembangan dan pembangunan yang terbatas.

photo
Kuwait Towers di Kuwait. - (times kuwait)

 

Kerajinan Tenun Al-Sadu

Tenun Al-Sadu merupakan kerajinan tangan masyarakat Badui. Mereka biasa menenun rambut unta dan wol kambing dan domba menjadi kain untuk selimut, karpet, bantal, tenda, dekorasi pelana dan ikat pinggang unta. 

Al-Sadu mendapat tempat kehormatan khusus dalam masyarakat Emiratm al-Sadu juga merupakan salah satu kontribusi ekonomi paling berharga yang diberikan perempuan kepada masyarakat mereka. Al-Sadu juga memainkan peran sentral dalam kehidupan sosial perempuan tradisional Emirat.

Proses Al-Sadu diawali dengan pemotongan wol dan bulu kambing, serta pengumpulan bulu unta. Wol atau rambut tersebut kemudian disortir menurut warna dan panjangnya. Proses pembersihan dimulai dengan rambut ditiup dan diguncang untuk menghilangkan semua materi tanaman, duri, debu atau tanah. Setelah itu disisir.

Proses dilanjutkan dengan pembersihan dengan air panas atau dingin sebanyak tiga kali atau lebih dengan menggunakan tanah liat, abu, sabun atau bubuk Al-Sadu khusus sebagai deterjen. 

Selanjutnya, rambut atau wol dipintal menjadi benang menggunakan drop spindle, kemudian diberi warna, seringkali dengan warna-warna cerah yang berasal dari tanaman dan rempah-rempah lokal seperti pacar, kunyit, kaktus, dan nila. Warna tradisional Al-Sadu adalah hitam, putih, cokelat, krem, ​​dan merah.

Benang tersebut kemudian ditenun di atas alat tenun lantai yang terbuat dari kayu palem atau jujube. Ketika bahan Al-Sadu dalam jumlah besar dibutuhkan, seperti untuk tenda atau digunakan di pesta pernikahan, mereka akan banyak membutuhkan alat tenun. 

 

https://news.kuwaittimes.net/website/four-kuwaiti-sites-nominated-to-islamic-heritage-list/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement