Selasa 15 Dec 2020 13:45 WIB

Pegawai Positif Covid, Disdukcapil Tangsel Tutup Tiga Hari

Upaya sterilisasi Disdukcapil Tangsel harus dilakukan dalam beberapa hari ke depan

Rep: Eva Rianti/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi hal itu, pihak Disdukcapil menutup layanan offline di kantornya yang berlokasi di kawasan Cilenggang, Serpong selama tiga hari, dari 15 Desember hingga 17 Desember 2020.

“Hari Ahad keluar hasilnya bahwa ada satu orang di back office kami yang positif Covid-19,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Selasa (15/12).

Lantaran adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan Kantor Disdukcapil, Dedi mengatakan upaya sterilisasi harus dilakukan dalam beberapa hari ke depan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

“Karena sedang sterilisasi kita harus tutup layanan di kantor dulu selama tiga hari,” kata dia.

Meski Kantor Disdukcapil ditutup sementara waktu, Dedi mengatakan pelayananan kependudukan dan pencatatan sipil masih bisa dilayani. Pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan mal diketahui tetap buka seperti biasa sehingga masyarakat masih bisa mengurus keperluannya. Sementara Kantor Disdukcapil akan buka kembali pada 18 Desember 2020.

Dedi menambahkan, setelah mendapati adanya kasus positif Covid-19 tersebut di lingkungan Kantor Disdukcapil, pihaknya telah melakukan tes rapid massal terhadap pegawai, dan empat diantaranya dinyatakan reaktif. Keempatnya kemudian melakukan tes swab dan dinyatakan negatif Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement