Selasa 29 Dec 2020 12:44 WIB

DKI Jakarta Ancang-Ancang Tarik (Lagi) Rem Darurat

"Bisa saja emergency brake ditarik kembali," kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Petugas memakai baju hazmat saat mencuci tangan di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Senin (28/12). Berdasarkan data perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) harian di Indonesia yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 per Senin (28/12), DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus harian Covid-19 sebanyak 1.678 kasus harian atau setara 28,6 persen penambahan kasus nasional disumbang oleh Jakarta. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memakai baju hazmat saat mencuci tangan di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Senin (28/12). Berdasarkan data perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) harian di Indonesia yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 per Senin (28/12), DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus harian Covid-19 sebanyak 1.678 kasus harian atau setara 28,6 persen penambahan kasus nasional disumbang oleh Jakarta. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Antara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengungkapkan kemungkinan diambilnya kembali kebijakan rem darurat atau emergency brake policy terkait pandemi Covid-19. Hal itu diutarakan Ariza setelah melihat fakta dan data peningkatan angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Baca Juga

"Kalau nanti memang sudah melebihi standar terkait R0, kasus aktif, dan lain-lain, bisa saja emergency brake ditarik kembali," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).

Sebaliknya, lanjut Ariza, jika hasil fakta dan data menunjukkan kondisi yang cukup baik atau bahkan semakin baik, bisa saja pihaknya akan mengambil upaya pelonggaran. "Jadi, semua keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, pihaknya akan mendengarkan masukan dari semua pihak, baik Forkopimda, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta para pakar dan ahli yang masing-masing memiliki fakta dan data. Nantinya, akan diputuskan secara bersama-sama kebijakan yang dinilai tepat untuk diambil.

Ariza memastikan, fakta dan data yang dimiliki dan yang akan menjadi rujukan dalam memutuskan emergency brake ataupun pelonggaran dipastikan valid. "Terkait data itu kami selalu sampaikan fakta dan data apa adanya, tidak ditambahkan, dikurangi," ujar dia.

Meski masih menunggu adanya pembahasan dalam memutuskan kebijakan rem darurat atau pelonggaran, Ariza tak menampik adanya peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini. Namun dia menyebut peningkatan itu lantaran masifnya tes PCR yang dilakukan serta adanya keterlambatan pendataan.

Pada Senin (28/12), pertambahan pasien terpapar Covid-19 di Jakarta , mencapai 1.678 orang. Sehingga, jumlah total positif Covid-19 meningkat dari 175.926 kasus menjadi 177.604 kasus.

Selama sepekan terakhir, jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta konsisten di atas 1.000-an kasus. Pada akhir pekan lalu, rata-rata harian bahkan berada pada kisaran 1.900-2.000 kasus per hari.

Perinciannya, pada pada Jumat (25/12) sebanyak 2.096 kasus, pada Sabtu (26/12) sebanyak 2.058 kasus, dan pada Ahad sebanyak 1.997 kasus. Atas dasar statistik ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan sejumlah upaya penambahan fasilitas sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan.

Ariza mengatakan, pihaknya memastikan akan menambah jumlah tenaga medis yang menangani para pasien Covid-19. Jumlah nakes yang tengah disiapkan mencapai lebih dari 2.000 orang.

"Kami baru-baru ini sudah mengajukan ke Kementerian Kesehatan terkait adanya perlu penambahan 2.767 tenaga kesehatan," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).

Adanya ribuan tenaga medis tersebut akan menambah jumlah nakes yang saat ini diketahui berjumlah 40 ribu. Ariza menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas SDM sesuai dengan kebutuhan.

"Sekarang sudah lebih dari 40 ribu. Jadi ini terus kami tingkatkan sesuai dengan fakta data yang ada," terangnya.

Ariza juga menyampaikan, pihaknya memastikan seluruh fasilitas yang dibutuhkan bisa dipenuhi. Selain tenaga kesehatan, juga jumlah rumah sakit, ruang isolasi, ruang ICU, laboratorium, serta tempat tidur.

"Maka kami selalu melakukan pemantauan, pengawasan, evaluasi, mengantisipasi untuk memastikan agar semua fasilitas sarana dan prasarana sesuai kebutuhan," jelasnya.

Ariza juga memastikan, pihaknya terus melakukan upaya penambahan ruang isolasi bagi para pasien Covid-19 dari sejumlah kemungkinan tempat yang bisa digunakan, termasuk apartemen. Hal itu disampaikan Ariza dalam menanggapi usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mendorong para pengembang untuk meminjamkan apartemen sebagai tempat isolasi.

"Ya kami tentu berterima kasih siapa pun ya. Termasuk pihak swasta atau pengembang yang memiliki apartemen yang mungkin belum digunakan, bisa dipinjam dan digunakan. Kami terima kasih," ujar Ariza kepada wartawan, Senin (28/12).

Ariza menuturkan, pihaknya akan menyediakan tim yang mengurus hal tersebut untuk mengecek perlu atau tidaknya menggunakan apartemen sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. "Nanti ada timnya dong dari kita untuk mengecek dari jauh untuk memenuhi syarat dan sebagainya, apakah dibutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta sejumlah pihak, termasuk pengembang untuk saling bekerja sama dalam menanggulangi kasus Covid-19 yang saat ini terus mengalami lonjakan. Taufik mendorong para pengembang di Jakarta meminjamkan apartemen untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Hal itu, kata dia, akan sangat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat semakin menipisnya ketersediaan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 saat ini. "Saya berharap pengembang di Jakarta yang masih memiliki apartemen belum terjual saya kira dengan sukarela harusnya menyerahkan atau meminjamkan apartemen itu untuk kepentingan perawatan yang terkena Covid-19 di Jakarta,” ujar Taufik, Ahad (27/12).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah memberikan imbauan kepada seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 untuk menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien 30-40 persen dari yang ada saat ini. Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh RS rujukan Covid-19.

"Sekitar 30 sampai 40 persen dari tempat tidur yang ada sekarang. Tentunya kami mengharapkan penambahan itu untuk ruangan isolasi dan ICU," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, Senin (28/12).

Selain itu, khusus untuk 34 rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes telah dilakukan penambahan 1.297 tempat tidur untuk pasien. Khusus untuk daerah Jabodetabek, rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes mampu menambah 497 tempat tidur.

 

photo
Diperketat, ini alur baru kedatangan WNI dan WNA dari Luar Negeri - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement