Selasa 29 Dec 2020 13:29 WIB

PBB Minta Arab Saudi Bebaskan Aktivis Perempuan

Al-Hathloul divonis bersalah karena dianggap merugikan kepentingan kerajaan.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kantor hak asasi manusia PBB meminta otoritas Saudi membebaskan aktivis perempuan Loujain al-Hathloul. Al-Hathloul adalah aktivis yang berjuang untuk mencabut larangan mengemudi bagi perempuan sebelum ditangkap pada 2018.

"Hukuman 5 tahun 8 bulan yang dijatuhkan kepada aktivis hak-hak perempuan terkemuka #LoujainAlHathloul, yang ditahan secara sewenang-wenang selama 2,5 tahun, sangat meresahkan," kata Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Twitter.

Baca Juga

OHCHR memandang pembebasan ini sangat mungkin dilakukan dan mendorong kebijakan itu sebagai hal yang mendesak. Sebelumnya pada Senin, pengadilan Saudi menghukum aktivis hak perempuan terkenal itu lima tahun delapan bulan penjara.

Al-Hathloul ditangkap bersama dengan sejumlah aktivis hak perempuan lainnya pada Mei 2018 karena dianggap merugikan kepentingan kerajaan. Menurut media lokal, Al-Hathloul dituduh berusaha mengubah sistem politik Saudi dan merusak keamanan nasional.

Baca sumber,   https://www.aa.com.tr/id/dunia/pbb-desak-arab-saudi-bebaskan-aktivis-hak-perempuan/2091637

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement