Selasa 19 Jan 2021 15:25 WIB

Inggris Prihatin Atas Permukiman Ilegal Israel di Palestina

Kantor Luar Negeri Inggris mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman,

Red: Nur Aini
Inggris
Inggris

 

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris "sangat prihatin" atas keputusan Israel untuk membangun lebih banyak lagi permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki, kata pernyataan dari Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) pada Senin (18/1).

Baca Juga

Senin lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, dirinya menginstruksikan pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat, dan otoritas Israel menyetujui pembangunan 530 unit permukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki pada Rabu.

“Inggris sangat prihatin dengan keputusan Pemerintah Israel untuk menyetujui pembangunan 780 unit permukiman baru di seluruh wilayah Palestina, termasuk daerah jauh di dalam Tepi Barat yang dapat mengancam negosiasi perdamaian di masa depan,” kata otoritas Inggris.

Menggambarkan permukiman itu "ilegal menurut hukum internasional", Inggris juga mengatakan bahwa keputusan Israel itu "berisiko merusak kelangsungan solusi dua negara."

"Kami menyerukan agar pembangunan ini di Yerusalem Timur dan tempat lain di Tepi Barat segera dihentikan," ungkap FCO.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/inggris-sangat-prihatin-atas-permukiman-ilegal-israel-di-palestina/2114619
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement