Rabu 20 Jan 2021 20:27 WIB

Kota Magelang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Mulai Februari 2021

Sosialisasi vaksinasi nakes sudah dilaksanakan secara mandiri.

Kota Magelang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Mulai Februari 2021 (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kota Magelang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Mulai Februari 2021 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,TEMANGGUNG -- Pemerintah Kota Magelang melakukan vaksinasi COVID-19 mulai Februari 2021 sesuai dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Magelang Yis Romadon.

Ia menyampaikan sesuai kebijakan Menteri Kesehatan RI, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pelayanan publik akan mendapatkan prioritas vaksinasi gelombang pertama pada periode Januari-April 2021.

"Sesuai kebijakan dari pusat, yang menerima vaksinasi itu pastinya yang pertama adalah tenaga kesehatan, kemudian tenaga pelayanan publik yang dalam hal ini adalah para aparatur sipil negara (ASN)," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Rabu (20/1).

Selanjutnya, katanya, untuk vaksinasi gelombang kedua, periode April 2021 sampai dengan Maret 2022, masyarakat dengan usia 18-59 tahun. Prioritas pertama masyarakat rentan atau yang berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi. Setelah itu, masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

"Usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah pusat mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut," katanya.

Sebelum itu, kegiatan pravaksinasi yang akan dilakukan oleh Dinkes Kota Magelang dalam waktu dekat, berupa sosialisasi vaksinasi untuk para ASN dan pembentukan kelompok kerja kejadian ikutan pascaimunisasi (Pokja KIPI).

"Sosialisasi vaksinasi nakes sudah dilaksanakan secara mandiri dari masing-masing faskes, sedangkan sosialisasi ASN akan dilaksanakan pada minggu ke-4 Bulan Januari 2021. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilaksanakan bertahap mulai minggu ke-4 Bulan Januari sampai awal Februari 2021 oleh puskesmas setempat," katanya.

Ia menyampaikan pembentukan Pokja KIPI untuk membuat kajian atau analisis serta memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari kasus KIPI. Faskes kasus KIPI adalah RSUD Tidar Magelang dan RST dr. Soedjono Magelang.

Yis menyebutkan untuk proses vaksinasi telah ada 19 faskes yang ditunjuk, terdiri atas tujuh rumah sakit, lima puskesmas, enam klinik, dan satu balkesmas. Vaksinator akan dilakukan oleh nakes yang telah mendapat pelatihan dari Satgas COVID-19 Jawa Tengah, masing-masing faskes empat orang.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement