Sabtu 30 Jan 2021 00:05 WIB

Ronaldo Diduga Langgar Aturan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Ronaldo diketahui melakukan perjalanan keluar kota Turin.

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Agung Sasongko
 Cristiano Ronaldo dari Juventus merayakan setelah mencetak gol pembuka timnya selama pertandingan sepak bola final Piala Super Italia antara Juventus dan Napoli di stadion Mapei di Reggio Emilia, Italia, Kamis (21/1) dini hari WIB.
Foto: AP / Antonio Calanni
Cristiano Ronaldo dari Juventus merayakan setelah mencetak gol pembuka timnya selama pertandingan sepak bola final Piala Super Italia antara Juventus dan Napoli di stadion Mapei di Reggio Emilia, Italia, Kamis (21/1) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Kepolisian Italia tengah melakukan penyelidikan terhadap bintang Juventus, Cristiano Ronaldo. Pengoleksi lima gelar Ballon d'Or itu diduga kuat melanggar aturan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan perjalanan dari wilayah Piedmont ke wilayah Valle d'Aosta pada pertengahan pekan ini.

Ronaldo diketahui melakukan perjalanan dari kota Turin, yang berada di wilayah Piedmont, ke kota Courmayeur, yang terletak di wilayah Valle d'Aosta, Rabu (20/1) waktu setempat.

Baca Juga

Pada saat itu, eks bintang Real Madrid itu disebut-sebut melakukan perjalanan ke Courmayer, yang berada di pegunungan Alpen, untuk merayakan ulang tahun kekasihnya, Georgina Rodriguez.

''Pihak kepolisian Valle d'Aosta mengetahui keberadaan Ronaldo dan kekasihnya lewat unggahan video di akun media sosial milik Rodriguez. Dalam unggahan tersebut, Ronaldo dan kekasihnya terlihat duduk di atas motor salju dan tengah merayakan ulang tahun ke-27 Rodriguez,'' tulis laporan ESPN, Jumat (29/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement