Kamis 11 Feb 2021 16:40 WIB

Aktivis Muslim Prancis Kecam 'Piagam Anti-Islam'

Piagam tersebut dibuat tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan para imam

Rep: Mabruroh/ Red: A.Syalaby Ichsan
Prancis akan segera menggodok RUU Radikalisme Islam. Ilustrasi penghinaan rasial yang dilukis di dinding masjid di kota Saint-Étienne di Prancis tengah.
Foto: google.com
Prancis akan segera menggodok RUU Radikalisme Islam. Ilustrasi penghinaan rasial yang dilukis di dinding masjid di kota Saint-Étienne di Prancis tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Lebih dari 500 pemimpin dan aktivis komunitas Muslim Prancis telah menandatangani surat yang mengecam piagam pemerintah. Piagam ini telah ditandatangani para pemimpin Muslim Prancis yang disetujui negara.

Sebanyak 100 imam, 50 guru ilmu agama Islam, 50 ketua asosiasi dan 300 siswa ilmu Islam menandatangani piagam tersebut. Dalam piagam tersebut salah satu pasalnya berbunyi "Prancis, berjanji untuk mengakui kesetaraan antara pria dan wanita, dan untuk memerangi Islam politik".

Menurut kelompok Muslim Prancis, piagam tersebut dibuat tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan para imam maupun komunitas muslim Prancis. Ini menunjukkan, pemerintah ingin memaksakan piagam tersebut.

“Langkah-langkah ini dilakukan tanpa berkonsultasi dengan para imam atau komunitas Muslim, yang kepadanya orang-orang tertentu ingin sekali lagi memaksakan cara mengorganisir diri, meski sudah banyak inisiatif di lapangan dengan hasil yang menjanjikan," bunyi surat kecaman untuk piagam tersebut, dilansir dari 5Pillars pada Kamis (11/2).

Surat tersebut juga menjelaskan: "Konsultasi sederhana dari pihak-pihak yang berkepentingan akan memungkinkan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan harapan nyata umat Islam, jauh dari instrumentalisasi dan eskalasi politik yang kita saksikan."

"Metode yang digunakan juga bermasalah: dengan memaksakan kondisi kontrol politik dan ideologis CFCM (Dewan Perancis untuk Ibadah Muslim) yang tidak dapat diterima oleh struktur agama lain. Kami menetapkan preseden berbahaya, sementara menggunakan entitas yang hanya 7,21 persen Muslim di Prancis mengakui sah untuk mewakili mereka."

“Untuk mempromosikan 'kesetaraan' kami telah menciptakan 'pengecualian Muslim,' karena tidak ada agama lain yang mengalami perlakuan yang sama atau kriminalisasi yang sama, yang mengakibatkan pertanyaan tentang asosiasi, tempat ibadah, dan pejabat agama untuk 'mengirim pesan," tulis pernyataan itu.

"Apa yang benar-benar kami harapkan untuk dicapai melalui cara melakukan sesuatu seperti itu? Setelah ucapan selamat  dari ekstrim kanan Eropa telah berlalu dan sorak-sorai yang sering kali penuh kebencian dan anonim di jejaring sosial, apa yang tersisa dari desakan berkepanjangan ini, yang telah membuat jutaan warga Muslim kita dalam ketegangan, terpecah antara keyakinan yang kami stigmatisasi dan kewarganegaraan yang kami kondisikan? "

Beberapa pekan lalu, Dewan Ibadah Muslim Prancis, yang disetujui oleh negara untuk mewakili Islam di Prancis, secara resmi menyetujui "piagam prinsip" untuk Islam di Prancis. Teks tersebut, yang diminta oleh Presiden Emmanuel Macron pada November sebagai bagian dari serangannya terhadap “separatisme,” juga menegaskan kesesuaian Islam dengan sekularisme.

Teks tersebut berbunyi: “Kami menegaskan kembali sejak awal bahwa baik keyakinan agama kami maupun alasan lain tidak dapat menggantikan prinsip-prinsip yang terdapat dalam hukum dan konstitusi Republik. Tidak ada keyakinan agama yang dapat digunakan untuk menghindari kewajiban warga negara."

“Dari sudut pandang agama dan etika, Muslim, baik warga negara atau warga asing, terikat ke Prancis dengan sebuah pakta. Ini mengikat mereka untuk menghormati kohesi nasional, ketertiban umum dan hukum Republik. Oleh karena itu, setiap penandatangan piagam ini berjanji, dengan hormat dan bermartabat, untuk bekerja demi perdamaian sipil dan untuk melawan semua bentuk kekerasan dan kebencian,"

Piagam juga bertanggung jawab untuk:

  • Tolak serangan terhadap mereka yang meninggalkan Islam
  • Tolak semua diskriminasi berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, kesehatan atau kecacatan
  • Lawan ideologi takfir
  • Memerangi politik Islam (didefinisikan sebagai Salafisme, Wahhabisme, Tabligh dan Ikhwanul Muslimin)

http://5pillarsuk.com/2021/02/10/french-muslim-activists-denounce-state-charter-imposed-on-muslims/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement