Jumat 14 May 2021 14:58 WIB

Aksi Unjuk Rasa Bela Palestina di Irlandia Dibatalkan

Pembatalan ini mengingat regulasi pencegahan Covid-19 di Irlandia.

Palestina
Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Dewan Rakyat Irlandia untuk Kebebasan Sipil (ICCL) mendesak pemerintah Irlandia untuk memfasilitasi demonstrasi yang hendak digelar untuk membela Palestina. Direktur Eksekutif ICCL Liam Herrick mengatakan, adanya pandemi tidak bisa menjadi alasan untuk meniadakan aksi unjuk rasa.

Rencananya, organisasi Kampanye Solidaritas Irlandia untuk Palestina (IPSC) akan menggelar aksi simpatik untuk negara yang sedang dijajah Israel itu tepat pada Hari Nakba, Sabtu (15/5). Unjuk rasa tersebut akan bertajuk “Pawai untuk Palestina.”

Baca Juga

Melalui akun Facebook, IPSC diketahui telah menggalang dukungan dari pelbagai pihak yang bersimpati terhadap penderitaan rakyat Palestina. Akan tetapi, demonstrasi itu hingga sekarang belum mendapatkan izin dari Kepolisian Irlandia (Gardai).

Pihak Gardai beralasan, ada regulasi nasional terkait pencegahan Covid-19 yang mesti dipatuhi. Mengumpulkan massa di ruang publik pun tidak diperbolehkan.

Merespons itu, lanjut Herrick, pihaknya mengapresiasi rencana IPSC untuk melakukan demonstrasi. Menurutnya, unjuk rasa penting untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestina sekaligus mengecam tindakan kolonialis Israel.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir entitas Zionis itu telah menyerobot permukiman warga Palestina di Tepi Barat. Tindakan Israel itu diikuti serangan terhadap Jalur Gaza.

Herrick membenarkan, pihak IPSC ingin tetap mematuhi protokol kesehatan sembari tetap mewujudkan rencana aksi unjuk rasa. Demonstrasi secara “menjaga jarak” itu sedianya akan digelar di kawasan Monumen Spire Dublin pada Sabtu mendatang.

Orang-orang yang mau mengikuti rangkaian aksi wajib selalu mengenakan masker. Bagaimanapun, IPSC pada hari ini akhirnya mengumumkan pembatalan rencana demonstrasi. Itu setelah pihaknya menerima saran dari tim penasihat hukum.

“Unjuk rasa adalah hak fundamental yang dijamin oleh Konstitusi Irlandia dan hukum internasional. Tetap saja sifatnya esensial, walaupun dalam kondisi darurat (wabah), rakyat semestinya bisa tetap berpartisipasi dalam demokrasi melalui demonstrasi,” ujar Herrick, seperti dikutip The Journal hari ini.

Ia meminta pemerintah menetapkan batasan (guidelines) sehingga masyarakat diperbolehkan menggelar aksi demonstrasi dengan cara yang “terlindungi dari wabah.” Herrick mencontohkan, unjuk rasa yang dilakukan di berbagai titik yang tersebar, alih-alih berkumpul di satu titik saja.

Terpisah, Ketua IPSC Fatin Al Tamimi mengatakan, rakyat Irlandia umumnya marah menyaksikan perkembangan yang terjadi di Palestina. Karena itu, lanjut dia, wajarlah bila mereka kemudian menghendaki adanya aksi demonstrasi. Dengan begitu, dunia dapat menyaksikan besarnya dukungan untuk Palestina sekaligus luapan kecaman terhadap Israel.

“Orang-orang di sini marah dan mereka mau melakukan sesuatu. Mereka bersedia turun ke jalan untuk menyuarakan (aspirasi). Sayangnya, sepertinya hal itu tidak diperbolehkan saat ini,” kata Al Tamimi.

Pihaknya sudah menggelar rapat pada malam kemarin, waktu setempat. Hasilnya, diputuskanlah bahwa rencana aksi massa pada Hari Nakbah 2021 di Dublin dibatalkan. Bagaimanapun, lanjut dia, IPSC akan terus “mencari cara untuk menggalang aksi-aksi solidaritas yang sekaligus sesuai dengan regulasi pencegahan Covid-19.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement