Senin 24 May 2021 19:02 WIB

Kesthuri Minta Calhaj Tunggu Pengumuman Resmi Saudi

Kesthuri kembali mengingatkan calhaj untuk menunggu berita resmi Kerajaan Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Artha Hanif.
Foto:

Karena kata Artha, pertama, Indonesia masih masuk dalam daftar 20 negara yang belum diizinkan masuk ke negara Saudi Arabia. Kedua, Indonesia belum mendapatkan kepastian kuota dari kementerian haji Saudi.

ketiga Indonesia hanya memiliki jenis vaksin AstaZeneca yang apabila dilakukan vaksinasi pada hari ini, 23 Mei 2021 misalnya maka calon jamaah haji Indonesia baru dianggap memenuhi persyaratan poin ketiga sekitar tanggal 6 Agustus 2021 atau sekitar tanggal 6 September 2021 apabila juga diharuskan menyelesaikan vaksin Meningitis hanya dapat dilakukan 30 hari setelah selesai dilakukan vaksin Covid-19 yang kedua.

Sementara closing date masuk Saudi Arabia adalah tanggal 5 Dzulhijjah 1442H (sekitar 24 Juli 2021) dan hari Arafah (Rukun dan puncaknya Haji) pada tanggal 9 Dzulhijjah 1442H (sekitar 28 Juli 2021).  Dengan kata lain, hampir tidak mungkin Indonesia mampu mengirimkan calon jamaah hajinya pada tahun 1442H ini.

"Kecuali hanya jika Indonesia diberikan kebijakkan khusus dari kerajaan Saudi Arabia, yakni dengan mengurangi persyaratan-persyaratan penting dan prinsip tersebut di atas kepada calon jamaah haji asal Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement