Rabu 02 Jun 2021 07:44 WIB

Wiku: Vaksinasi dan Prokes Hindari Penularan Covid-19

Upaya terbaik hindari penularan Covid-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Covid-19. Upaya terbaik menghindari penularan Covid-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Upaya terbaik menghindari penularan Covid-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, kembali menjelaskan vaksin Covid-19 diperlukan untuk mencegah penularan ataupun mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk setelah terinfeksi.

Untuk menjamin keamanannya, lanjut dia, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) pun telah melakukan uji keamanan dan mutu sebelum vaksin diberikan kepada masyarakat. "Hingga saat ini, pengobatan Covid-19 masih dalam tahap pengembangan. Upaya terbaik menghindari penularan Covid-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan," ujar Wiku saat konferensi pers.

Baca Juga

Terkait uji mutu, Badan POM juga telah menerbitkan laporan pengujian vaksin Covid-19 AstraZaneca dengan nomor batch CTMAV547. Dengan hasil kesimpulan, toksisitas abnormal dan sterilitas batch tersebut memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.

"Satgas berharap hasil temuan ini dapat diterima oleh masyarakat dan program vaksinasi nasional dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," lanjut Wiku.

Disamping itu, untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi di Indonesia, pemerintah kembali menerima sebanyak 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (31/5). Pemerintah berharap, program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal sehingga kesehatan masyarakat dapat segera pulih dan ekonomi nasional dapat kembali bangkit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement