Kamis 03 Jun 2021 15:58 WIB

Menag: Belum Ada Kuota Berdampak pada Persiapan Haji

Saat ini belum ada negara khususnya pengirim calon jamaah haji yang mendapat kouta.

Indonesia Kembali Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji. Foto: Menag Yaqut Cholil Qoumas
Foto:

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," kata dia.

Padahal kata Menag, dengan kuota lima persen saja dari kuota normal waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari. Sementara waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement