Kamis 03 Jun 2021 15:58 WIB

Menag: Belum Ada Kuota Berdampak pada Persiapan Haji

Saat ini belum ada negara khususnya pengirim calon jamaah haji yang mendapat kouta.

Indonesia Kembali Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji. Foto: Menag Yaqut Cholil Qoumas
Foto:

Ada juga pembatasan untuk sholat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," katanya.

 

Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement