KKIPP sebagai wadah gerakan civil society dunia menyampaikan beberapa pernyataan sikap secara tegas. Pertama, penjajahan Israel atas Palestina harus segera dihentikan. Kedua, Israel harus bertanggung jawab atas segala bentuk penderitaan kerugian apapun yang menimpa Palestina hingga saat ini.
Ketiga, Israel harus menyatakan permohonan maaf kepada seluruh warga Palestina dan seluruh Umat Islam di dunia disertai dengan janji kepada umat Islam dan kepada rakyat Palestina untuk tidak melakukan tindakan apapun yang akan menjadikan kembalinya penjajahan Israel kepada Palestina.
Keempat, menolak Israel sebagai negara yang sah serta menolak solusi Dua Negara (Two-State Solution) yang merugikan Palestina.
Kelima, Palestina merupakan sebuah negara berdaulat penuh dan harus dikembalikan keadaannya seperti sebelum 1948.
Keenam, mengajak seluruh organisasi kemanusiaan dan berbagai elemen civil society dunia untuk bersinergi bergerak bersama dalam penghentian penjajahan Israel atas Palestina dalam agenda advokasi dan aksi-aksi kemanusiaan.
Ketujuh, memberikan kebebasan kepada rakyat Palestina dalam 5 aspek, yakni, membebaskan dari kelaparan dan kelangkaan pangan, membebaskan dari ancaman kematian dan kurangnya fasilitas kesehatan, membebaskan dari ancaman kehilangan pekerjaan dan lahan pertanian, membebaskan untuk mendapat fasilitas pendidikan yang layak, serta membebaskan dari penjajahan.
Gerakan tersebut tidak hanya di Solo Raya, melainkan di berbagai wilayah seluruh Indonesia dan terus berlanjut memberikan dukungan agar penjajahan atas Palestina bisa segera dihentikan.