Senin 07 Jun 2021 18:18 WIB

Pendaftar Haji Baru di Mataram Turun Hingga 50 persen

Pendaftar calon jamaah haji asal Kota Mataram mengalami penurunan.

Daftar Haji
Foto:

Berdasarkan data yang ada, jumlah calon haji yang sudah mencabut nomor porsi dan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Januari awal Juni 2021, sebanyak 76 orang.

"Dengan penarikan nomor porsi dan pelunasan BPIH, secara otomatis jamaah tersebut dinyatakan batal berangkat haji. Jika ingin berangkat, maka mereka harus mendaftar dan masuk daftar tunggu dari awal," katanya.

Kecuali jamaah yang hanya menarik pelunasan BPIH masih bisa masuk kuota keberangkatan dengan hanya membayar BPIH lagi ketika sudah ada kebijakan pemberangkatan haji dari pemerintah.

Menurutnya, jamaah yang menarik nomor porsi pendaftaran hajinya itu rata-rata jamaah mendaftar di bawah lima tahun. Dalam hal ini, pihaknya tidak bisa melarang jamaah mengambil biaya pendaftarannya sebab itu menjadi hak jamaah.

"Tapi, ketika mengajukan usulan pengambilan, kami terlebih dahulu memberikan masukan agar bisa mengurungkan niatnya. Masukan yang kita berikan ada yang diterima ada juga yang tidak sehingga proses pengambilan pendaftaran disetujui," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement