Selasa 15 Jun 2021 12:16 WIB

12 Anggota Ikhwanul Muslimin Hadapi Hukuman Mati

Para terdakwa tidak dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Logo Ikhwanul Muslimin
Foto:

Seorang profesor ilmu politik di Institut Doha yang menulis sebuah buku tentang Ikhwanul Muslimin, Khalil al-Anani, mengatakan di Twitter bahwa, putusan hukuman mati itu adalah bagian dari balas dendam politik berkelanjutan terhadap lawan-lawan politiknya. Human Rights Watch telah menyebut pembubaran kekerasan dari aksi di Rabaa sebagai pembantaian, dan salah satu pembunuhan demonstran terbesar di dunia dalam sejarah.

Pada April, Mesir mengeksekusi sedikitnya sembilan orang atas penyerbuan kantor polisi tahun 2013 di mana 13 polisi tewas. Amnesty International telah mengecam lonjakan signifikan hukuman mati di Mesir. Pada 2019 Mesir mencatat 32 eksekusi dan pada 2020 meningkat menjadi 107.

“Pihak berwenang Mesir telah menunjukkan tekad yang kejam untuk bertahan dengan meningkatnya penggunaan hukuman mati,” kata Amnesty International pada April. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement