Ia menilai perlunya dukungan kepada UMK dalam proses sertifikasi halal, apalagi sudah adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal. LPPOM MUI juga berinisiatif menyelenggarakan Festival Syawal dan membuat program fasilitasi sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari seluruh Indonesia dan bimbingan teknis sertifikasi halal.
"Ternyata besar sekali minat UMK ikuti acara ini, secara online kami buka pendaftaran dan ternyata ada 3.166 UMK yang daftar, dari jumlah tersebut, kami bisa menyalurkan untuk mendapat bimbingan teknis sebanyak 1.811 peserta dan untuk bisa difasilitasi untuk dapat sertifikasi halal sebanyak 644 UMK," katanya.
"Tentu jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan peserta yang mendaftar dan jumlah UMK di Indonesia. Tapi kami berharap ini bisa beri dukungan UMK di Indonesia," ujarnya.