Kamis 01 Jul 2021 16:25 WIB

BWI Perkenalkan Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir

Nazhir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menyampaikan paparan saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta, Kamis (10/9). Kunjungan tersebut membahas persiapan menjelang Rakornas Badan Wakaf Indonesia yang akan dilaksanakan secara tatap muka dan virtual di Hotel Sultan Jakarta, Senin (14/9). Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Selain memudahkan masyarakat yang akan mendaftar sebagai Nazhir, juga dilengkapi dengan layanan pendataan harta benda wakaf. Aplikasi e-Services pendaftaran Nazhir dapat diakses melalui laman layanan.bwi.go.id.

"Layanan ini mewajibkan para Nazhir yang sudah terdaftar untuk menginput data harta benda wakaf yang telah diterima secara berkala. Dengan demikian, update data penghimpunan harta benda wakaf secara nasional dapat diketahui dengan cepat dan akurat," katanya.

Ia mengatakan aplikasi e-Service ini akan terus dikembangkan agar tata kelola wakaf nasional semakin baik. Beberapa fitur yang akan dibuat seperti laporan bulanan dan laporan enam bulanan Nazhir, usulan ruislag, aplikasi akuntansi Nazhir serta fitur aduan Nazhir dari masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement