Selain memudahkan masyarakat yang akan mendaftar sebagai Nazhir, juga dilengkapi dengan layanan pendataan harta benda wakaf. Aplikasi e-Services pendaftaran Nazhir dapat diakses melalui laman layanan.bwi.go.id.
"Layanan ini mewajibkan para Nazhir yang sudah terdaftar untuk menginput data harta benda wakaf yang telah diterima secara berkala. Dengan demikian, update data penghimpunan harta benda wakaf secara nasional dapat diketahui dengan cepat dan akurat," katanya.
Ia mengatakan aplikasi e-Service ini akan terus dikembangkan agar tata kelola wakaf nasional semakin baik. Beberapa fitur yang akan dibuat seperti laporan bulanan dan laporan enam bulanan Nazhir, usulan ruislag, aplikasi akuntansi Nazhir serta fitur aduan Nazhir dari masyarakat.