Senin 19 Jul 2021 18:54 WIB

Muhammadiyah: Idul Adha di Rumah Wujud Ibadah

Rumah dapat berfungsi sebagai mushala atau tempat melaksanakan sholat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
 Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam acara silaturahmi yang digelar Unisa Yogyakarta secara daring, Senin (24/5)
Foto:

Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengajak kepada seluruh kaum Muslim yang mampu untuk beribadah menyembelih hewan kurban. Karena hal itu dapat disalurkan untuk membantu sesama khususnya dalam keadaan darurat seperti saat ini. 

"Dananya digunakan bagi mereka yang terdampak oleh pandemi dan memerlukan uluran tangan. Tetapi bagi yang mampu untuk berkurban dan berinfak sedekah, dapat dilakukan kedua-duanya," lanjutnya.

Haedar menambahkan, beribadah dan ber-Idul Adha di rumah, serta berkurban untuk membantu sesama, tentu memiliki nilai yang bermakna. "Ibadah sekaligus ihsan. Berbuat kebaikan yang melintasi bagi kemanusiaan," tutur dia.

Muhammadiyah telah merilis Surat Edaran Imbauan Perhatian Kewaspadaan dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 2021. Muhammadiyah mengimbau agar pelaksanaan sholat Idul Adha di lapangan, masjid atau fasilitas lain tidak dilaksanakan.

Shalat Idul Adha di rumah menjadi tuntutan kondisi dan memperhatikan riayatu al-masalih atau wujud kemaslahatan manusia berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga dan harta benda. Bahkan, tidak ada ancaman agama bagi orang yang tidak melaksanakan sholat Idul Adha karena hukumnya sunnah.

Sebaliknya, perlindungan diri dalam pandangan Islam sangatlah penting. Bagi yang menghendaki, sholat Id dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga dengan cara sama seperti sholat di lapangan. Untuk pemotongan kurban, PP Muhammadiyah mengimbau dialihkan untuk membantu keluarga paling terdampak pandemi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement