Senin 26 Jul 2021 23:29 WIB

Pemprov Lampung Bentuk Satgas Oksigen Medis

Pemprov bentuk Satgas untuk bisa memenuhi kebutuhan oksigen di Lampung

Pedagang menyiapkan tabung oksigen pesanan warga di agen penjualan oksigen di Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/7/2021). Menurut pedagang, penjualan dan isi ulang tabung oksigen saat pandemi COVID-19 meningkat hingga 200 persen sejalan dengan tingginya penambahan kasus COVID-19.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Pedagang menyiapkan tabung oksigen pesanan warga di agen penjualan oksigen di Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/7/2021). Menurut pedagang, penjualan dan isi ulang tabung oksigen saat pandemi COVID-19 meningkat hingga 200 persen sejalan dengan tingginya penambahan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam penanganan COVID-19.

"Selain satgas oksigen kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darmintodi Bandarlampung, Senin (26/7).

Ia mengatakan satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota, lanjutnya, akan terus melakukan percepatan penanganan COVID-19.

"Kami juga akan terus berkoordinasidengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan COVID-19 pada tingkat yang memadai," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat konsolidasi penanganan COVID-19 pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama forkopimda dan bupati/wali kota secara virtual, bertempat di Rumah Dinas Gubernur-Mahan Agung, Bandarlampung, Senin. Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas terkait dengan tata kelola penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi berpesan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk optimistis dalam menggerakkan ekonomi, pertanian, dan sektor lainnya agar roda perekonomian terus berjalan dengan fokus utama penanganan COVID-19. Terkait dengan penanganan COVID-19, ia telah menyampaikan arahan dalam berbagai kesempatan mengacu pada arahan Presiden dengan mempertimbangkan kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement