Kamis 26 Aug 2021 02:51 WIB

Majelis Agama Islam Perak Malaysia Kaji Makam Daur Ulang

Lahan pemakaman di Perak menipis.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Pemakaman umum (Ilustrasi)
Foto: IST
Pemakaman umum (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  PERAK -- Majelis Agama Islam dan Adat Melayu Perak selama enam bulan ke depan akan menyampaikan kepada pemerintah hasil kajian tentang kebijakan penggunaan ulang makam atau makam daur ulang. Dengan demikian, pemanfaatan lahan pemakaman Islam di Peran menjadi lebih efisien.

Presiden majelis tersebut, Datuk Seri Mohd Annuar Zaini, mengatakan, studi kelayakan telah dimulai di Tapak Perkuburan Islam Gurap untuk mengkaji aspek penggunaan, tingkat kematian dan pertumbuhan penduduk lokal.

Baca Juga

"Kami memperkirakan temuan awal kami akan siap disampaikan dalam enam bulan sehingga pemerintah negara bagian tidak perlu membuka lebih banyak situs pemakaman karena kami memperkirakan situs Meru akan mencapai (kapasitas pemakaman) pada 2040 mendatang," kata dia dilansir dari Malay Mail, Rabu (25/8).

Karena itu, Mohd Annuar menambahkan, pihaknya akan mengkoordinasikan pengelolaan situs-situs pemakaman yang saat ini dilakukan secara tertutup. Dia juga menjelaskan, kebijakan itu diperlukan untuk pemanfaatan lahan pemakaman Islam di Perak secara optimal dan efisien.

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement