Jumat 03 Sep 2021 23:13 WIB

Sebanyak 620 Warga Banjarmasin Sembuh dari Covid-19

Total warga di Kalimantan Selatan yang sembuh sudah 13.920 orang.

Pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh berjalan keluar Rumah Sakit Darurat (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh berjalan keluar Rumah Sakit Darurat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sebanyak 620 warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, pada Jumat (3/9) ini, sesuai data yang dikeluarkan dinas kesehatan provinsi. "Betul, sebanyak 620 warga Kota Banjarmasin dinyatakan sembuh dari Covid-19 hari ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Jumat (3/9). Jumlah keseluruhannya ada 620. 

Ini memecahkan rekor kesembuhan terbanyak selama pandemi Covid-19 terjadi di kota itu. "Kita patut syukuri, sangat banyak hari ini yang sembuh," tutur Machli Riyadi.

Baca Juga

Berdasarkan data Dinkes Kalsel, dengan bertambahnya kesembuhan sebanyak 620 orang di Kota Banjarmasin pada hari ini, maka total yang sembuh sudah 13.920 orang. Sementara itu, penambahan kasus positif COvid-19 di ibu kota provinsi Kalsel pada hari ini hanya sebanyak 17 orang, hingga total menjadi 15.393 orang. Artinya, masih ada993 kasus aktif, di mana sebagian dirawat di rumah sakit dan sebagian besarnya melakukan isolasi mandiri.

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah sebanyak 480 orang. Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan semua harus terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, hingga tidak ada tambahan kasus lagi.

Selain itu, warga yang belum divaksinasi agar secepatnya mendaftarkan diri di puskesmas atau mengikuti vaksinasi massal yang digelar pemerintah baik, melalui TNI-POLRI atau pemerintah kota dan lainnya. "Sebab capaian target vaksinasi Covid-19 di Kota Banjarmasin baru 37 persen untuk suntik pertama, dan sebesar 22,5 persen yang sudah jalani dua kali suntik dari target sasaran sekitar 300 ribu orang," tuturnya.

Dia menghimbau warga Kota Banjarmasin menaati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement