Ahad 05 Sep 2021 20:34 WIB

Bupati Optimistis Banyumas akan PPKM Level 2

Selama periode 30 Agustus-4 September 2021 hanya ditemukan 354 kasus baru.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Kasus Covid-19 Tinggi
Foto: republika
Ilustrasi Kasus Covid-19 Tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Merujuk tren kasus Covid 19 yang makin menurun, Bupati Banyumas Achmad Husein optimistis wilayahnya akan segera masuk kategori PPKM Level 2. Harapan itu disampaikan merujuk perpanjangan status PPKM yang akan kemungkinan akan diumumkan pada 6 Agustus 2021 mendatang.

"Kalau melihat data riil periode 30 Agustus hingga 4 September 2021, Kabupaten Banyumas pada periode PPKM pekan mendatang seharusnya sudah bisa PPKM Level 2,"  jelas Bupati dalam dalam keterangan tertulis, Ahad (5/9).

Dia menyebutkan, perkiraan ini disampaikan dengan mengacu beberapa parameter yang digunakan pemerintah dalam penerapan masalah PPKM. Antara lain, seperti jumlah temuan kasus baru Covid 19, jumlah warga meninggal, dan tingkat keterisian rumah sakit.

Dalam hal kasus baru, Bupati menyebutkan, selama periode 30 Agustus-4 September 2021, di Kabupaten Banyumas hanya ditemukan 354 kasus baru Covid 19. Mengingat masa PPKM level 3 yang berlaku di Banyumas baru akan berakhir 6 September 2021, dia memperkirakan pada pengumuman status PPKM mendatang jumlah pertambahan kasusnya tidak akan terlalu banyak.

''Sesuai parameter yang ditetapkan pemerintah, PPKM level 3 di daerah masuk level 3 kalau temuan kasusnya berkisar antara 900 kasus hingga 2.699 orang per pekan. Kita optimistis, jumlah kasus baru di Banyumas pada pekan ini tidak sampai 900 orang,'' jelasnya.

Demikian juga dengan soal tingkat keterisian rumah sakit, Bupati menyebutkan, pasien positif Covid 19 yang dirawat di rumah sakit pada periode 30 Agustus-4 September 2021 hanya tercatat 94 orang. ''Suatu daerah masuk PPKM level 3 jika jumlah pasien rumah sakit berkisar 180-539 orang per pekan. Saya kira, hingga 6 September 2021 mendatang, pasien RS di Banyumas juga tidak akan mencapai 180 orang,'' jelasnya.

Sedangkan untuk indikator pasien meninggal, Bupati menyebutkan, sejak 30 Agustus-4 September 2021 tercatat ada 25 orang. Dalam parameter ini, pemerintah pusat menetapkan suatu daerah masuk PPKM level 3 jika pasien meninggal berkisar 36-89 orang per pekan.

Berdasarkan data-data tersebut, Bupati mengaku akan menyurati pemerintah pusat mengenai kondisi pandemi Covid 19. Termasuk data mengenai perkembangan kasusnya. Ini kami maksudkan agar tidak ada delay data mengenai perkembangan kasus Covid 19 di Banyumas.

Meski demikian Husein juga menyatakan, apa pun putusan pemerintah mengenai status PPKM di Banyumas akan ditaati sepenuhnya. "Kalau untuk tingkat Banyumas, saya optimistis sudah masuk PPKM level 2. Tapi mungkin saja nantinya ada pertimbangkan aspek aglomerasi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement