Selasa 07 Sep 2021 16:11 WIB

35 Daerah di Jawa Tengah Bebas PPKM Level 4

Sejumlah daerah meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) digelar.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jateng, sehingga daerahnya terbebas dari PPKM level 4. Tak terkecuali juga warga Jateng yang telah mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Kendati begitu, orang nomor satu di Provinsi Jateng ini tetap meminta segenap warganya tidak cepat berpuas diri, apalagi larut dalam suasana euforia. Namun harus tetap waspada serta disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan berbagai SOP pencegahan Covid-19 di daerahnya masing- masing.

“Penanganan pandemi di Jateng menunjukkan tren positif. Saat ini, tidak ada satu daerah pun di Jateng yang masuk dalam kategori PPKM level 4. Namun saya wanti-wanti kepada seluruh masyarakat jangan euphoria dulu,” ungkapnya, di Semarang, Selasa (7/9).

Justru dalam situasi kasus Covid-19 yang semakin turun dan semakin baik ini, gubernur mengajak seluruh warga untuk terus menjaga, agar situasi yang sudah semakin membaik tersebut bisa dipertahankan terus sampai ‘garis finish’ atau sampai dengan pandemi berakhir.

 

Dengan tidak adanya daerah di Jateng yang masuk dalam PPKM level 4, lanjutnya, maka sejumlah daerah meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) digelar dengan mengawali uji coba lebih dahulu. “Prinsipnya, agar semuanya tetap berhati-hati dan prokes harus tetap di ke depankan,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan PTM, gubernur mengingatkan agar sistem transportasi untuk siswa juga harus dijaga. Orang tua sementara harus mengantar putra-putrinya dari rumah ke sekolah serta sebaliknya.

Yang sekolahnya dekat dan masih dalam satu lingkungan bisa mengantar berjalan kaki atau naik sepeda. Yang jaraknya relatif jauh bisa diantar atau bisa berangkat sendiri dengan mengendarai sepeda motor.

“Maka kepada Pak Polisi, saya mohon maaf kalau untuk sementara akan banyak siswa SMA yang naik motor tapi tidak punya SIM, mungkin sementara bisa diizinkan. Tapi kalau orang tuanya lebih arif, sebaiknya diantar,” tambahnya.

Gubernur juga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jateng bisa megajukan izin untuk mengantar dan menjemput putra-putri mereka dari dan ke sekolah agar  tetap aman dan bisa selamat dalam melaksanakan PTM di sekolah. “Silakan kalau dia ASN saya izinkan, karena uji coba ini hanya sebentar,”  ujar gubernur.

Sedangkan untuk sejumlah tempat pariwisata, sudah ada yang mulai uji coba pembukaan dengan sejumlah pembatasan. Maka ia juga meminta agar setiap pengelola  benar-benar mengutamakan keamanan lingkungannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Masing-masing pemerintah daerah juga diminta untuk mengawasi dan memonitor pelaksanaan di lapangan dibantu oleh aparat unsur TNI/Polri. Pengelola pariwisata juga diminta bertanggung jawab penuh.

“Kalau pengelolanya memang nggak siap jangan dulu. Tetapi kalau mau buka harus uji coba dan melapor. Jangan sampai ceroboh, karena kalau ceroboh bisa menjadi bahaya yang lebih besar,” tegasnya.

Menurut Gubernur, penurunan kasus Covid-19 di Jateng harus disikapi dengan baik. Masyarakat tidak boleh terlalu euforia karena bisa berbahaya jika akhirnya sampai tidak terkontrol.

Waspadai tren baru yang saat ini ada varian Mu dan juga harus selalu mengantisipasi. “Maka kami sudah membeli alat tes whole genome sequencing untuk melakukan kontrol. Beberapa daerah sudah kami ambil sampel untuk mengecek apakah ada varian baru yang masuk Jateng.

Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada temuan varian baru Covid-19 tersebut. Namun jangan dipersepsikan segalanya sudah aman dan masyarakat bisa semaunya sendiri dengan mengabaikan upaya- upaya antisipasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Level sampai 13 September nanti. Provinsi Jateng telah bisa keluar dari aturan dan ketentuan daerah PPKM Level 4. Karena sebanyak 35 kabupaten/kota di provinsi ini telah berstatus perpanjangan PPKM level 2 dan 3.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement