Kamis 23 Sep 2021 18:04 WIB

Munas NU akan Bahas Masalah Keagamaan Aktual

Muktamar NU akan membahas berbagai persoalan kebangsaan dan masalah keagamaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Nahdlatul Ulama

"Perlu ada metode-metode untuk menyelesaikan masalah yang ditanyakan agar ada kepastian hukum. Tidak boleh suatu hukum yang ditanyakan kemudian tidak ada jawabannya, kira-kira seperti itu metode istinbath maqashidi. Sangat erat kaitannya dengan maqasyidus syariah saya kira," kata Kiai Ishom. 

Sementara itu, dalam Komisi Bahtsul Masail al-Qonuniyyah akan membahas tiga hal. Pertama, yaitu menelaah undang-undang nomor 1 tahun 1965 tentang penodaan agama. Kedua, tentang pajak karbon atau carbon tax dan carbon trading dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

"Kita mengetahui sedang ada tarik menarik yang kuat antara pihak pemerintah yang ingin menerapkan carbon tax. Sementara, para pengusaha merasa keberatan untuk menerima usulan pemerintah ini. Namun, saya kira dengan bantuan Munas Alim Ulama nanti mudah-mudahan DPR RI mau mendengarkan usulan para ulama dari kalangan Rais Syuriah se-Indonesia," jelas Kiai Ishom. 

Sedangkan Konbes NU berbeda dengan Munas Alim Ulama. Menurut Kiai Ishom, Konbes NU lebih membicarakan hal-hal yang berkaitan dnegan organisasi, pelaksanaan keputusan Muktamar ke-34 NU, perkemabgnan program yang telah dijalankan, dan memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi program selama lima tahun ke depan.  

 

"Konbes ada tiga komisi pembahasan, yaitu komisi program, komisi organisasi, dan komisi rekomendasi," kata Kiai Ishom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement