Di tempat lain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin, mengatakan, pihaknya saat ini sedang intensif melakukan rapat dengan berbagai kementerian terkait untuk membahas umrah.
"Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan KJRI Jeddah untuk membahas langkah teknis (penerimaan jamaah umrah Indonesia)," kata Arifin.
Menurutnya, banyak yang perlu di koordinasi dengan para pihak di kementerian dan lembaga terkait persiapan umrah di masa pendemi Covid-19 ini. Misalnya tentang perlunya karantina lima hari bagi jamaah yang melakukan vaksin tidak sesuai standar.
"Yang dimaksud tidak sesuai dengan standar sehingga perlu karantina lima hari itu apakah yang belum vaksin dua kali atau yang menggunakan vaksin selain empat jenis vaksin yang diakui Arab Saudi atau yang belum booster bagi yang menggunakan vaksin selain yang diakui Arab Saudi," ujarnya.