Rabu 13 Oct 2021 23:52 WIB

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Libur Keagamaan

Jelang libur keagamaan, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Maulid . Foto: Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro .
Foto: Istimewa
Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Maulid . Foto: Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus menjelang diselenggarakannya perayaan Maulid Nabi 2021 dan juga libur Natal dan Tahun Baru 2022. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pada saat acara keagamaan dan libur panjang diselenggarakan, maka mobilitas masyarakat akan meningkat tajam.

“Fokus pemerintah saat ini adalah mempertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang selama mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten. Maka antisipasi lonjakan kasus setelah acara keagamaan dan liburan wajib dilakukan,” jelas Reisa saat konferensi pers PPKM, Rabu (13/10).

Baca Juga

Sejumlah upaya yang tengah dan akan dilakukan pemerintah untuk mempertahankan penurunan kasus positif baru saat Maulid Nabi serta Natal dan Tahun Baru, yakni:

1.       Memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat.

2.       Meningkatkan laju vaksinasi lansia terutama di wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Tujuannya jika terjadi gelombang berikutnya, maka angka kematian dan perawatan rumah sakit dapat ditekan.

3.       Mendorong percepatan program vaksinasi untuk anak. Pada saat liburan Natal dan Tahun Baru, imunitas anak dari vaksin diharapkan sudah terbentuk.

4.       Mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional yang melakukan kunjungan wisata ke Bali, menyusul akan dibukanya Bandara Ngurah Rai.

5.       Mendorong pemda betul-betul serius untuk mengawasi kegiatan masyarakat dan mengedukasi warga di daerah tentang rincian prokes yang harus dijalankan.

6.       Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk tetap patuh prokes agar penurunan kasus Covid-19 di Indonesia dapat konsisten. Disiplin prokes tetap menjadi kunci utama bagi setiap daerah agar daerah level PPKM-nya tidak naik.

Reisa mengatakan, pandemi ini masih akan mengintai. Namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka risiko penularan akan bisa ditekan serendah mungkin.

“Pemerintah menyarankan 3 syarat wajib adaptasi kebiasaan baru ini sebelum menghadiri acara besar atau liburan. Pastikan diri sudah divaksinasi, jangan lengah dan tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka pada saat kita bertemu dengan orang lain, dan persiapan,” jelas Reisa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement