Ahad 17 Oct 2021 12:54 WIB

Dirikan Pangkalan Intelijen, Israel Pantau Iran

Israel telah mendirikan pangkalan intelijen dan analisis untuk memantau Iran.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
Intelijen AS (ilustrasi)
Foto:

Dia menilai, jika dunia tak serius menghentikan Iran, negara tersebut akan bergegas mengembangkan bom nuklir. “Israel berhak untuk bertindak pada saat tertentu dengan cara apa pun. Itu bukan hanya hak kami; itu juga tanggung jawab kami,” ujar Lapid.

Sementara itu, Blinken mengatakan, AS berupaya menempuh jalur diplomatik untuk menyelesaikan kekhawatiran tentang program nuklir Iran. Dalam hal ini, Washington berusaha menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

Israel diketahui menentang rencana AS untuk kembali bergabung dalam JCPOA. Kendati demikian, Blinken menyebut Washington mendukung gagasan Israel terkait pentingnya mempertahankan dan membela diri dari ancaman. “Agar sangat jelas, Israel memiliki hak untuk membela diri, dan kami sangat mendukung proposisi itu,” kata Blinken.

JCPOA disepakati pada 2015 antara Iran dan negara kekuatan dunia, yakni AS, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, serta China. Kesepakatan itu mengatur tentang pembatasan aktivitas atau program nuklir Iran. Sebagai imbalannya, sanksi asing, termasuk embargo terhadap Teheran, dicabut.

Namun JCPOA retak dan terancam bubar setelah mantan presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari kesepakatan tersebut pada November 2018. Trump berpandangan JCPOA "cacat" karena tak turut mengatur tentang program rudal balistik dan peran Iran di kawasan.

 

Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Teheran. Sejak saat itu Iran tak mematuhi ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam JCPOA, termasuk perihal pengayaan uranium. Rizky Jaramaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement