Senin 18 Oct 2021 18:13 WIB

PPKM Lanjut Hingga 1 November, Sembilan Daerah Jadi Level 1

Ada 54 kabupaten/kota di Level 2 dan sembilan kabupaten/kota di Level 1 PPKM.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: KLHK
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan terus memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 1 November 2021 mendatang. Di mana ada 54 kabupaten/kota masuk Level 2 dan sembilan kabupaten/kota berhasil turun ke Level 1.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di Level 2 dan sembilan  kabupaten/kota di Level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin (18/10).

Baca Juga

Menyusul situasi Covid-19 yang terus membaik, keputusan perpanjangan level PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu, meski evaluasi mingguan tetap dilakukan. Luhut menjelaskan, kasus konfirmasi harian nasional yang kian rendah menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menurun. Saat ini hanya tersisa 18 ribu kasus secara nasional.

"Untuk di Jawa Bali 7 ribuan kasus," kata Luhut.

Ia mengatakan, capaian itu telah turun secara drastis bila dibandingkan puncak gelombang kedua Covid-19 yang mencapai 570 ribu kasus aktif pada 15 Juli 2021. Selain itu, kata dia, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian akibat Covid-19 di beberapa provinsi yang ditekan hingga nol kasus.

"Pada 17 Oktober 2021, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Bali, mencatat nol kematian dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari lima kematian per hari," kata Luhut.

Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten/kota. Ia menjelaskan ,selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target. "Oleh karena itu Bogor dan Tangerang itu akan dilakukan operasi khusus oleh TNI/Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini," katanya.

Luhut juga menuturkan, sebagaimana persetujuan Presiden Jokowi, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level. "Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek (untuk penilaian turun level)," kata Luhut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement