Selasa 19 Oct 2021 17:15 WIB

Depok Tetap Bertahan di Zona Kuning dan PPKM di Level 2

Sepekan berlalu, Kota Depok masih bertahan di zona kuning.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat dilakukan penyekatan di Jalan Raya Margonda, Depok .
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat dilakukan penyekatan di Jalan Raya Margonda, Depok .

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok terus menunjukkan perbaikan dan terus turun drastis. Sepekan berlalu, Kota Depok masih bertahan di zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 dan saat ini sudah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Penetapan zonasi kota tersebut berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 17 Oktober 2021. Sesuai data tersebut, Kota Depok memiliki skor 2,75 dari sebelumnya 2,77 pada 10 Oktober 2021 lalu," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/10).

Baca Juga

Selain itu, Kota Depok, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021, Kota Depok kini masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, setelah sebelumnya berada di Level 3.

"Masyarakat juga dapat memantau zonasi kota tersebut secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id. Untuk info terkini Covid-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id," terang Dadang.

Menurut Dadang, dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Juga menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement