“Pengumuman itu merupakan berita yang sangat disambut baik di antara staf Muslimah kami di seluruh rumah sakit IHH Healthcare Singapore, Parkway Shenton, laboratorium, dan pusat radiologi. Mereka senang diizinkan mengenakan penutup kepala Muslim di tempat kerja mulai November, dan berterima kasih atas perubahan kebijakan tersebut,” ujarnya.
PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan, selama ini jilbab biasa dipakai di sebagian besar tempat "tanpa batasan", termasuk di ruang publik, tempat kerja dan di Parlemen. Namun dia menjelaskan bahwa di beberapa tempat yang membutuhkan seragam, pemerintah masih tidak mengizinkannya (jilbab) untuk dipakai. Ini berlaku untuk seragam di sekolah, Angkatan Bersenjata Singapura (SAF), dan tim medis di rumah sakit umum. Dan status quo harus dipertahankan untuk layanan berseragam, katanya.
Maka dengan adanya perubahan kebijakan ini, mengizinkan pengenaan jilbab bagi perawat dan tenaga medis, membuktikan bahwa kebijakan di sektor perawatan kesehatan tidak kaku, dan pemerintah akan terus memantai perkembangan situasi setelah penerapan kebijakan baru ini.