Rabu 24 Nov 2021 15:32 WIB

BI Solo : PPKM Level 3 Saat Nataru tak Ganggu Ekonomi

Hampir semua pelaku usaha sudah bisa menjalankan usahanya secara digital.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang dan pembeli bertransaksi jual beli di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Pedagang dan pembeli bertransaksi jual beli di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bank Indonesia (BI) Solo memastikan aturan tersebut tidak akan terlau berdampak pada perekonomian di Solo Raya, Jawa Tengah.

Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan, sebelumnya penerapan PPKM level 4 karena memang banyak yang terpapar Covid-19. Namun, kondisi saat ini kasus Covid-19 sudah melandai dan tidak banyak yang terpapar. Sehingga, kebijakan PPKM level 3 saat Nataru nanti hanya untuk status pengetatan.

"Apakah berdampak? Kita sudah semakin siap. Contohnya belanja tidak harus ke pasar jalan kok. Awal-awal pandemi kalau tidak ke pasar tidak bisa belanja. Sehingga ekonomi terpengaruh," kata Nugroho kepada wartawan di Solo.

Ia menambahkan, sekarang hampir semua pelaku usaha sudah bisa menjalankan usahanya secara digital, termasuk menggunakan media sosial. Dicontohkan, ketika mau membeli buah ke pedagang buah di Pasar Gede, maka hanya tinggal memesan melalui Instagram atau media sosial lainnya. Lalu, buah akan diantar ke rumah pembeli.

 

"Ekonomi tetap jalan, itu berkat digitalisasi. Jadi dampak pada ekonomi minimal karena kita lebih siap, digitalisasi lebih merata," jelasnya.

Nugroho mengakui, dampak pandemi memang memaksa para pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital. Semua orang sudah mulai berjualan melalui media sosial dan loka pasar (e-commerce).

"Itu kan inovasi baru dalam masa pandemi. Jadi jangan khawatir. Itu hanya untuk pencegahan. Kalau dulu kan untuk pengobatan. Sekarang pencegahan agar kita lebih hati-hati," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement