Jumat 26 Nov 2021 00:40 WIB

Tips Mencapai Istithaah Selama Masa Tunggu Haji

Calon jamaah haji perlu meningkatkan kesehatannya selama masa tunggu haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Masa tunggu haji (ilustrasi)
Foto:

Ketua SIG KFR Sosial PB Perdosi ini menuturkan, masa tunggu haji biasanya lima tahun sampai 45 tahun. Karena itu, menurut dia, calon jamaah haji perlu mendapatkan pembinaan yang terkait dengan masalah kebugaran, masalah keagamaan, maupun masalah mental.

“Dalam hal ini Sp.KFR itu memang bidangnya untuk melakukan assesment fungsional yang berkaitan dengan parameter daripada istithaah,” kata Dosen Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.  

Menurut dia, Sp.KFR nantinya bisa mengukur kapasitas oksigen (O2) maksimal dalam tubuh yang dilakukan melalui pemeriksaan medis, dan kemudian melakukan tes uji latih untuk mengetahui endurance atau daya tahan tubuh calon jamaah, baik jantung, pembulu darah, maupun otot dan tulang. 

“Itu ada pamaremeternya, sehingga yang melakukan itu biasanya doker spesialias kedokteran fisik dan rehabilitasi. Sehingga peran Sp.KFR ini diharapkan sangat membantu untuk meningkatkan isthitaahnya selama masa tunggu,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, Sp.KFR juga akan sekaligus memberikan pengendalian kasus-kasus penyakit dari calon jamaah haji. “Sehingga apabila dilakukan makin lama, makin baik dia endurance-nya. Tapi, kalau sudah mepet-mepet waktunya langsung berangkat, maka gak akan sempat meningkatkan endurance-nya,” ujar dr Syarief.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement