Rabu 08 Dec 2021 11:52 WIB

Sri Mulyani: Korupsi akan Turunkan Kinerja Demokrasi

Korupsi pada akhirnya juga menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berpendapat korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan demokrasi suatu negara. Sehingga masalah korupsi harus dapat dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas.

"Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata," kata Sri dalam Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021 secara daring di Jakarta, Rabu (8/12).

Baca Juga

Sri menjelaskan, turunnya kinerja ekonomi suatu negara akan terjadi, utamanya karena dari sisi makro tercipta ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus-menerus apabila korupsi merajalela. Kehidupan masyarakat, sambung dia, menjadi semakin buruk karena terjadi ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan yang semakin besar,

Hal itu diikuti perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar. Kemudian, korupsi juga akan menyebabkan ketiadaan kegiatan produktif dalam bentuk investasi lantaran korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi.

 

Juga, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan dan menimbulkan pengangguran yang tingi, yang menyebabkan tingginya kemiskinan."Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ujar Sri.

Dengan demikian, menurut Sri, hal tersebut pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebagai akibat ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi. Hal itu karena dana pembangunan terkorupsi, sehingga tidak tersedia untuk kegiatan pembangunan ekonomi.

Di sisi lain, Sri melanjutkan, demokrasi dan representasi suatu bangsa juga akan tergerus. Kondisi itu sebagai akibat dari kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.

Maka dari itu, ia menilai pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama. "Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi," ujar Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement