Selasa 14 Dec 2021 20:03 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Berapa Lama Karantina Keluarga Ahmad Dhani

Kuasa hukum ungkap berapa lama karantina keluarga Ahmad Dhani.

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.

VIVA – Nama musisi Ahamd Dhani saat ini tengah ramai diperbincangkan. Hal itu dikarenakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bersama keluarga, diduga tidak menjalani karantina setelah pulang dari negara Turki. Berita tersebut saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Pada saat dihubungi awak media, Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah kabar miring tersebut. Ali menegaskan bahwa Ahamd Dhani bersama keluarga menjalani karantina sesuai anjuran, setelah pulang dari Turki.

Menurut Ali, Ahmad Dhani tidak melakukan pelanggaran. “Mereka justru langsung melakukan karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Ali Lubis, Senin 13 Desember 2021. 

“Mereka mengikuti (karantina) sesuai ketentuan yang ditentukan dalam hal ini peraturan kan,” katanya menambahkah.

Ali mengaku tidak tahu kapan tepatnya Ahmad Dhani dan keluarga pergi ke Turki dan kembali pulang ke Indonesia. Namun yang pasti, Ali menegaskan bahwa Ahamd Dhani dan keluarga mematuhi aturan dengan menjalani karantina.

“Gak tahu tanggal berapa berangkat dan pulangnya, karena gak ngabarin,” kata Ali.

Kemudian, Ali menjelaskan bahwa Ahmad Dhani bersama keluarga menjalani karantina selama 10 hari, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Ya sebagaimana ketentuan lah (lama Ahmad Dhani menjalani karantina),” kata Ali.

Menurut Ali, Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina di Jakarta. Untuk tempatnya sendiri, Ali menjelaskan bahwa Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina di tempat pribadi.

“Iya (di Jakarta). Info trakhir yang saya dapat lebih kepada di villa pribadi ya,” kata Ali.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement