Jumat 24 Dec 2021 21:21 WIB

 Motivasi Memberi Nafkah Pada Keluarga

Seorang kepala keluarga memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Rezeki/Ilustrasi
Foto:

Amal yang ditimbang paling pertama 

Di Yaumul Mizan atau hari dimana amal manusia ditimbang, maka amal memberi nafkah kepada kelaurga menjadi amal yang oertama akan dihitung sebelum amal-amal lainnya seperti  shalatnya, hajinya, puasanya dan lainnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوَّلُ مَايُوْضَعُ فِى مِيْزَانِ الْعَبْدِ نَفْقَتُهُ عَلَى أَهْلِهِ.

Rasulullah  ﷺ bersabda: Pertama-tama amalan yang diletakan dalam timbangan amal seorang hamba adalah memberikan nafkahnya kepada keluarganya. (HR. Thabrani). 

Harta yang diberikan untuk keluarga lebih utama

Ketika seseorang memperoleh rezeki baik dari keuntungan dagangnya atau gaji pekerjaannya, maka uang yang diperoleh itu lebih utama untuk menafkahi keluarga. Bila masih ada sisa, maka lebih utama lagi untuk merawat ternak-ternak yang nantinya ternak itu untuk digunakan demi kepentingan agama Allah, semisal merawat sapi dan kambing agar bisa berkurban, atau menyedekahkan hewannya kepada kaum dhuafa. 

Dan apabila uangnya masih lebih setelah digunakan untuk menafkahi keluarga dan merawat hewan ternak, maka yang utama lagi uang itu digunakan untuk membantu orang-orang terdekat yang sedang berjuang di jalan Allah seperti tetangga atau teman yang sedang menimba ilmu di pesantren, membantu para ustaz yang tengah mensyiarkan dakwah, atau lainnya. Ini sebagaimana hadits Nabi Muhammad ﷺ:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  أَفْضَلُ دِيْنَارٍيُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيْلِ اللَّهِ وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِى سَبِيْلِ اللَّهِ . 

Rasulullah ﷺ bersabda: Paling utamanya dinar itu ialah yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada keluarganya, dan dinar yang dinafkahkan untuk ternaknya untuk memperjuangkan agama Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk teman-temannya dalam jalan Allah. (Kasyful Ghummah, hlm. 92, jilid 2).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement