Rabu 29 Dec 2021 16:37 WIB

Wakapolda DIY : Penanganan Masalah Klitih Harus Komprehensif

Diperlukan penguatan pada upaya preemtif atau pencegahan, selain tindakan hukum.

Pengungkapan Kasus Klitih Jogja. Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus klitih di Polda DIY.
Foto: Republika/ Wihdan
Pengungkapan Kasus Klitih Jogja. Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus klitih di Polda DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol R Slamet Santoso menegaskan kasus klitih atau kejahatan jalanan yang terus terjadi di provinsi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan upaya penegakan hukum.

"Memang klitih ini kita harus selesaikan secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum," kata Slamet Santoso di Yogyakarta, Rabu (29/12).

Mengenai fenomena itu, menurut dia, Polda DIY telah melakukan analisis dan evaluasi yang kesimpulannya diperlukan penguatan pada upaya preemtif atau pencegahan, selain tindakan hukum.

Dalam waktu dekat, jajaran kepolisian akan menggencarkan pembinaan dan penyuluhan, terutama ke desa-desa yang teridentifikasi sebagai tempat tinggal para pelaku klitih.

 

"Kami sudah memiliki data di mana sekolahnya, di mana rumahnya. Penyuluhan akan kami berikan kepada orang tua," kata dia.

Kemudian untuk membina karakter para remaja yang berpotensi terlibat dalam kejahatan jalanan, Polda DIY menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial di kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa.

Penyuluhan di sekolah, menurut dia, harus berkelanjutan mengingat para pelajar yang masuk DIY berasal dari berbagai daerah dari Sabang sampai Merauke beserta budaya masing-masing yang melekat.

"Untuk DIY itu never ending process guna kegiatan penyuluhan karena setiap tahun siswa dan mahasiswanya berganti terus sehingga kita terus menyosialisasikan tentang hal-hal kebaikan," kata dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Slamet, patroli berskala besar bakal digencarkan mulai dari level polda, polres, hingga polsek untuk memastikan jalanan aman dari kasus kejahatan.

Selain itu, Polda DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY untuk memastikan seluruh jalan mendapatkan lampu penerangan serta CCTV. "Tidak boleh ada daerah atau jalan-jalan di wilayah Yogyakarta yang gelap," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement