Jumat 31 Dec 2021 10:15 WIB

China Desak AS Hukum Pelaku Serangan Drone di Kabul

Pentagon mengesampingkan hukuman bagi tentara AS yang terlibat dalam serangan drone

Pentagon mengesampingkan hukuman bagi tentara AS yang terlibat dalam serangan drone yang menewaskan warga sipil.
Pentagon mengesampingkan hukuman bagi tentara AS yang terlibat dalam serangan drone yang menewaskan warga sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - China pada Kamis menuntut agar tentara Amerika Serikat (AS) yang terlibat dalam serangan drone di Kabul yang menewaskan warga sipil Afghanistan pada Agustus harus dimintai pertanggungjawaban dan dihukum.

“China mendesak AS untuk meluncurkan penyelidikan menyeluruh atas kematian warga sipil Afghanistan dalam serangan pesawat tanpa awak Agustus ini, menghukum para pelaku, dan melakukan keadilan kepada rakyat Afghanistan,” kata Kolonel Senior Tan Kefei, juru bicara Kementerian Pertahanan China dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga

Pentagon telah mengesampingkan hukuman apa pun kepada tentara AS yang terlibat dalam serangan drone yang menewaskan 10 warga sipil, termasuk tujuh anak-anak, yang memicu kecaman global. Serangan drone itu adalah salah satu serangan terakhir ketika militer AS masih berada di negara yang dilanda perang sebelum ditarik bersama dengan semua pasukan asing pada Agustus.

“Pihak China selalu berpendapat bahwa semua pendekatan dan cara kekerasan, termasuk serangan drone bersenjata, harus mematuhi aturan yang relevan dari hukum humaniter internasional, terutama tentang perbedaan tegas antara warga sipil tak berdosa dan personel militer,” kata Tan, menurut sebuah pernyataan dari Kemhan China.

“KTT untuk Demokrasi yang dipimpin oleh AS telah berakhir baru-baru ini, tetapi para korban Afghanistan yang tidak bersalah dan keluarga mereka masih belum melihat keadilan apa pun yang dilakukan dari AS setelah beberapa bulan. Itu adalah pelanggaran terang-terangan terhadap aturan hukum humaniter internasional, dan ironi besar pada 'demokrasi' dan 'hak asasi manusia' yang digembar-gemborkan oleh AS sendiri," tambah Tan.

KTT itu diselenggarakan oleh Presiden AS Joe Biden awal bulan ini untuk menekankan kembali perlunya menegakkan perilaku demokratis oleh masing-masing negara. Rusia dan China tidak diundang sementara Pakistan tidak hadir meskipun ada undangan.

Tan mendesak masyarakat internasional untuk mengambil “tindakan bersama untuk menyelidiki para penghasut perang itu dan meminta pertanggungjawaban mereka karena dengan sengaja menyabotase aturan hukum internasional dan membantai warga sipil tak berdosa tanpa keraguan”.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/china-desak-as-hukum-pelaku-serangan-drone-di-kabul/2461779
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement