Ahad 02 Jan 2022 17:55 WIB

BPJPH Perlu Sediakan Fitur Tracking di Laman Sehati

Fitur tracking akan permudah dan meningkatkan kepuasan pelaku UMK.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Grafis Survei Kepuasan Layananan Sertifikasi Halal
Foto: Dok BPJPH
Grafis Survei Kepuasan Layananan Sertifikasi Halal

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dinilai perlu menyajikan fitur tracking atau pelacakan pada laman Sehati yang menjadi program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Ini untuk memberi kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan kepada para pelaku UMK.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Adlin Sila. Menurutnya, itu penting supaya pelaku UMK tidak bertanya-tanya lagi dan dapat mengetahui jika terjadi kendala dalam prosesnya.

Baca Juga

"Seperti mengirim barang lewat jasa logistik, supaya pelaku UMK menjadi tahu di mana proses yang mandeg. Jadi memang harus ada menu pelacakan," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (2/1).

Sebelum membuat fitur pelacakan, Adlin mengatakan, harus diawali dengan menentukan batas maksimal durasi berapa lama pengurusan sertifikasi halal gratis bagi UMK dari daftar sampai menerima sertifikat. Menurutnya, durasi tersebut perlu ditetapkan sebagai sebuah prosedur operasi standar.

"Karena pelayanan publik, ini harus ditentukan oleh BPJPH. Misalnya 3 hari dari submit sampai menerima (sertifikat). Kalau sudah, maka bisa menjadi salah satu indikator penelitian kami sehingga bisa dikonfirmasi ke UMK untuk mengetahui berapa persen dari mereka yang dilayani dalam durasi yang ditetapkan itu," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement