IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Jika telah datang pengakuan dalam diri tentang segala dosa yang pernah diperbuat, maka seorang Muslim seyogyanya bersegera bertobat. Jangan pernah menunda-nunda tobat.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Ali Imran ayat 90, “Innalladzina kafaruu ba’da imanihim tsumma azdaadu kufran lan tuqbala taubatuhum wa ulaa-ika humuddhaallun,”. Yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya. Dan mereka itulah orang-orang yang sesat,”.
Prof Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah menjelaskan, ayat tersebut merupakan sebuah anjuran untuk bergegas dan tidak menunda tobat. Kepada mereka yang melakukan kekufuran maka diperingatkan-Nya agar tidak menambah kekufuran di atas kekufuran, baik dengan menambah kualitas atau kuantitas kekufuran maupun masanya.
Seorang yang menunda-nunda pertobatan dari pelanggaran tertentu, berarti menambah masa kekufurannya dan seseorang yang melakukan kekufuran di samping kekufuran yang selama ini dilakukannya, maka dia pun pada hakikatnya menambah kekufurannya.