Selasa 04 Jan 2022 16:11 WIB

Komisi Dakwah MUI Ingatkan Dai Jangan Ceramah Kontraproduktif

Para dai diminta agar berdakwah sesuai dengan pedoman dakwah Islam wasathiyah

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)
Foto:

Komisi Dakwah MUI mengimbau dan mengajak para dai berdakwah dengan mengutamakan sopan santun, pahami kearifan lokal, dan peta dakwah. Kiai Zubaidi menerangkan, peta dakwah ini yang sedang dikerjakan Komisi Dakwah MUI.

Ia menegaskan, meskipun MUI belum memiliki peta dakwah yang menyeluruh, tapi paling tidak para dai harus mempelajari keadaan masyarakat di sekitar. Misalnya mempelajari kepercayaan masyarakat sekitar, termasuk alirannya dan tingkat ekonominya juga penting diketahui.

"Supaya dalam menyampaikan (dakwah) tepat, jangan menyampaikan ceramah yang kontennya bertentangan dengan kepercayaan atau pemahaman agama masyarakat setempat, nantinya akan kontraproduktif dan terjadi kekerasan, sehingga seperti kasus di NTB seharusnya tidak terjadi, kalau tidak dipicu penghinaan local wisdom," jelasnya.

Kiai Zubaidi juga mengimbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri. Kalaupun ada dai yang dianggap telah melanggar etika dakwah dan kearifan lokal, pendekatannya tentu dengan pendekatan dialogis. Bisa juga dengan cara diserahkan ke aparat hukum kalau dipandang perbuatan itu melanggar hukum.

"Jangan main hakim sendiri, kalau main hakim sendiri yang main hakim sendiri juga melanggar hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Ahad (2/1) sekitar pukul 02.10 WITA.

Kemenag menjelaskan, peristiwa perusakan pesantren diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustaz dari Pesantren As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu Tain Basong (kotoran anjing).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement