Kelompok ALQST for Human Rights mengatakan, pihak berwenang Saudi telah menolak permintaan perawatan medis yang diajukan oleh Putri Basma selama berada di penjara Al-Ha'ir, di pinggiran ibukota. Putri Basma adalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara 1953 dan 1964.
Sejak diberikan kekuasaan pada Juni 2017, MBS melakukan reformasi aturan yang dianggap berpihak kepada perempuan. Aturan itu mencakup mengizinkan perempuan menyetir. Namun, MBS juga terus berupaya membungkam musuh politiknya, termasuk jurnalis hingga pegiat HAM seperti Putri Basma.
Selain Putri Basma, sejumlah anggota keluarga lainnya djuga ditahan. Pada November 2017 lalu, Hotel Ritz-Carlton menjadi "tempat tahanan de facto" bagi sejumlah putri kerajaan dan pejabat yang dituduh korupsi serta tidak setia.