Selasa 11 Jan 2022 20:24 WIB

Daop Surabaya Hadirkan Tarif Khusus KA Jarak Jauh Mulai Rp 50 Ribu

Pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Penumpang kereta api berjalan di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Penumpang kereta api berjalan di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan penawaran tarif khusus tiket kereta kelas komersial mulai dari Rp 50 ribu, melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, penawaran tarif khusus ini dilakukan secara acak dan merupakan promo yang diberlakukan pada kereta jarak jauh relasi tertentu.

"Tarif khusus ini diberlakukan untuk sejumlah KA jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia," kata Luqman, kepada wartawan.

Ia mengatakan penawaran ini bertujuan agar kereta dapat menjadi solusi transportasi mendukung mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

Meski demikian, Luqman menegaskan bahwa KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi petugas.

"Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api," katanya.

Ia mengatakan, untuk dapat menggunakan tarif khusus, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, antara lain untuk pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

"Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1x24 jam," katanya.

Selain itu, untuk pelanggan di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua. Sedangkan untuk kereta lokal, pelanggan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama.

"Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin, dan pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua," katanya.

Berikut daftar kereta jarak jauh relasi tertentu yang mendapatkan penawaran harga khusus, masing-masing keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng meliputi KA Bima, KA Mutiara Selatan, KA Turangga, KA Argowilis, KA Ranggajati, KA Jayakarta, KA Wijayakusuma, KA Gaya Baru Malam, KA Sancaka, KA Logawa, dan KA Mutiara Timur.

Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi meliputi KA Argo Anggrek, KA Harina, KA Sembrani, KA Gumarang, KA Kertajaya, KA Dharmawangsa. Selanjutnya keberangkatan dari Stasiun Malang masing-masing KA Jayabaya, KA Matarmaja, KA Gajayana, KA Malabar, KA Brawijaya, KA Kertanegara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement