IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Masyarakat Muslim Indonesia dipastikan tidak keberatan dengan kisaran biaya umroh yang mencapai Rp 40 juta. Calon jamaah umroh sudah memaklumi akan ada tambahan biaya jika menjalankan ibadah umroh di masa pandemi.
"Dalam hal biaya mereka cukup memaklumi jika ada kenaikan," kata pemilik trave Taqwa Tours Rafiq Jauhary saat dihubungi Republika kemarin.
Saat ini kata dia yang memberatkan jamaah bukan biayanya, akan tetapi regulasi karantina dengan durasi yang panjang. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah mewajibkan jamaah karantina sebagai syarat bisa melakukan ibadah di tana suci.
"Namun protokol kesehatannya masih menjadi kendala," ujarnya.
Selain itu, kata Rafiq yang membuat jamaah berat untuk melakukan ibadah umroh di masa pandemi adalah kebijakan one gate policy. Sementara ini pemerintah meminta jamaah terbang hanya di Bandara Soekarno-Hatta.
"Terlebih adanya one gate system dan karantina yang sangat lama sehingga membuat perjalanan umrah masih terasa cukup berat," katanya.
Rafiq mengatakan, kebijakan karantina ini membuat masyarakat yang aktif bekerja tidak nyaman. Karena mereka harus mengajukan cuti panjang untuk bisa menjalankan ibadah umroh.
"Dengan adanya karantina yang panjang ini para jamaah yang ada di usia produktif merasa sangat sulit mendapatkan cuti kerja," katanya.