Selasa 18 Jan 2022 06:51 WIB

Sepanjang 2021, 34.562 Pemukim Israel Menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa

Sebanyak 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 2021.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
 Pemukim Israel menanam pohon sebelum mereka meninggalkan pos terdepan kucing liar Eviatar dekat kota Nablus, Tepi Barat, Jumat, 2 Juli 2021. Israel telah mencapai kompromi dengan pemukim Yahudi yang akan mereka tinggalkan pada akhir minggu dan daerah akan menjadi zona militer tertutup, tetapi rumah-rumah dan jalan-jalan akan tetap di tempatnya.
Foto:

Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk memenuhi janjinya dalam mempertahankan status quo kompleks Masjid Al-Aqsa Shtayyeh juga menyerukan kepada negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.

"Kami memberikan peringatkan kepada Israel atas upaya untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa," kata Shtayyeh, dilansir Aljazirah.

Yordania, menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran serius terhadap status historis dan status hukum Masjid Al-Aqsa. Yordania memiliki peran sebagai penjaga Al-Aqsa yang diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Israel.

Sorang pengacara dan ahli hukum di Yerusalem, Khaled Zabarqa, mengatakan, sistem peradilan Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk mengatur Masjid Al-Aqsa dan untuk mengubah status quo. Dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal.

Menurut Zabarqa putusan oleh badan peradilan terendah Israel lebih mengarah kepada bentuk dukungan daripada keputusan hukum. Keputusan itu telah menimbulkan ketakutan bagi Palestina bahwa orang Yahudi akan mengambil alih kompleks Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga umat Islam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement