Selasa 18 Jan 2022 14:31 WIB

Webinar Nasional PPKn UMP Kaji Kebebasan Berpendapat di Era Digital

Perlu kesadaran untuk menyalurkan pendapat di media sosial secara bijak.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UMP.
Foto: Dokumen.
Kampus UMP.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jawa Tengah menggelar Webinar Nasional bertajuk Tentang Problematika Kebebasan Berpendapat di Era Digital secara offline dan online. Webinar dihadiri langsung dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP), kaprodi PPKn, dan para dosen.

Acara menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidangnya, mereka yakni Prof Triyanto dari UNS, Dr Tri Wahyu Ningsih dari UAD, dan Ratna Kartikawati dari UMP. Kaprodi PPKn Dr Elly Hasan Sadeli mengungkapkan alasan mengambil tema ini karena banyaknya isu yang dapat membuat orang berpendapat, tetapi melampaui nilai-nilai dan norma yang berlaku, khususnya di media sosial.

"Kita mengambil tema webinar tentang problematika kebebasan berpendapat di era digital. Karena memang saat ini banyak sekali isu-isu yang cukup hangat terkait dengan bagaimana kemudian orang-orang berpendapat di era yang digital melampaui atau bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," katanya, Selasa (18/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan ini semoga dapat meningkatkan kualitas peradaban manusia Indonesia di mana warga negaranya memahami hak dan kewajiban secara seimbang. Serta secara khusus dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan agar lebih bijak dalam menyalurkan pendapat.

"Dengan adanya kegiatan ini kami bertujuan suatu pengetahuan, suatu pemahaman, suatu kesadaran, bagaimana kemudian sebagai warga negara yang baik itu menyalurkan pendapat kita khususnya pada media sosial secara bijak dan tentu saja menghindari ujaran kebencian atau hatespeech," jelas dia.

Lebih lanjut ia berharap, ke depan kegiatan lain seperti ini bisa berjalan dengan baik dan yang tidak kalah penting, seluruh masyarakat Indonesia memiliki keinginan untuk bergabung belajar di UMP khususnya di Prodi PPKn.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement