Kamis 20 Jan 2022 02:03 WIB

Serukan Penghancuran Masjid, Pemuka Agama India Ditangkap

Pemuka agama di India ditangkap lantaran serukan penghancuran masjid melalui video.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Masjid di India (ilustrasi) Kepolisian India menangkap pemuka agama yang menyerukan penghancuran masjid.
Foto: Dok Republika
Masjid di India (ilustrasi) Kepolisian India menangkap pemuka agama yang menyerukan penghancuran masjid.

REPUBLIKA.CO.ID,  BENGALURU -- Polisi Karnataka menyatakan telah menangkap seorang pemuka agama, Selasa (18/1/2022). Ia diketahui memberikan seruan menghancurkan sebuah masjid di kota Srirangapatna, distrik Mandya, di jalur Masjid Babri.

Dilansir di New Indian Express, Rabu (19/1/2022), sosok tersebut bernama Rishikumar Swamiji dari Kaali Mutt. Ia membuat sebuah video di depan masjid yang berisi seruan kepada publik bahwa masjid harus dihancurkan karena dibangun di atas sebuah kuil.

Baca Juga

Tak hanya itu, dalam video yang sama ia mengklaim pilar, dinding dan kalyani (badan air) di dalam bangunan masjid melambangkan arsitektur Hindu. Dia pun mengatakan bahwa umat Hindu harus segera menghancurkannya.

Adapun rekaman gambar tersebut lantas diunggah di akun media sosialnya dan mendapat reaksi tajam.

Polisi Srirangapatna menyatakan telah pergi ke kampungnya yang terletak di distrik Chikkamagalur. Mereka membawa Rishikumar Swamiji ke tahanan dan menyerahkannya ke pengadilan setempat.

Pengacara Swamiji berpendapat pernyataan yang dibuat oleh kliennya tidak kontroversial. "Dia berupaya menghilangkan rasa sakitnya setelah melihat jejak candi di masjid," kata dia.

Di sisi lain, penasihat hukum pemerintah berpendapat permohonan jaminannya tidak boleh dipertimbangkan, mengingat pembebasannya menyebabkan disharmoni komunal dan penghancuran barang bukti. Pengadilan untuk Rishikumar dijadwalkan berjalan hari ini.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement