Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk UPZ di setiap KUA dalam upaya memaksimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, saat menjadi pembicara utama dalam acara Outlook Zakat Indonesia 2022 yang diselenggarakan oleh Baznas di Kantor Kemenag pada Selasa (18/1/2022).
"Saat ini sudah ada tujuh KUA yang telah dibentuk UPZ, saya bayangkan apabila 5.945 KUA kita semuanya berkontribusi dalam pengumpulan zakat, hasilnya akan sangat luar biasa. Dampaknya akan sangat positif bagi masyarakat," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (18/1/2022).