Sabtu 22 Jan 2022 20:12 WIB

Pendatang Israel Cabut Tanaman Petani Palestina di Tepi Barat

Penyerangan warga penjajah terhadap penduduk Palestina terus terjadi di Tepi Barat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham Tirta
Penghancuran pohon zaitun oleh warga Israel di Palestina
Foto: Anadolu agency
Penghancuran pohon zaitun oleh warga Israel di Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemukim Israel mencabut 400 pohon zaitun di desa Deir Sharaf di Tepi Barat yang dihuni warga Palestina pada Jumat (22/1). Salah satu saksi, Ghassan Daghlas, memantau pelanggaran pemukiman jajahan Israel di Tepi Barat utara.

Dia mengatakan, pemukim masuk ke sebidang tanah yang dikenal sebagai Al-Harayek dan menebang pohon-pohon. Pemilik tanah diidentifikasi sebagai Abdul Rahim, Abdul Hamid, dan Ghazi Antari, yang semuanya adalah penduduk desa Deir Sharaf, Palestina.

Baca Juga

Ghazi Antari, seperti dilansir Middle East Monitor, Sabtu (22/1), menceritakan dia pergi ke ladang pertaniannya dan menemukan para pemukim Israel telah menebang 320 pohon zaitun, yang dia tanam tiga tahun lalu. Daghlas mengatakan, ini bukan pertama kalinya dilakukan masyarakat penjajah Israel. Mereka telah menghancurkan sekitar 600 pohon zaitun muda hampir sebulan yang lalu.

Di Desa Salfit, Yasuf, Tepi Barat, sekelompok pemukim Israel yang lain juga mencabut 90 pohon zaitun dan pohon milik petani Palestina. Jamal Salama, seorang warga Palestina dari desa Yasuf di Salfit menceritakan, para pemukim mencabut 70 pohon zaitun miliknya setelah mereka menyerbu pertanian di dekat desa.

Samer Rashed, warga Palestina lainnya di desa itu, mengatakan sekitar 20 pohon zaitun miliknya ditebang oleh pemukim yang menyerbu pertaniannya. Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka rutin terjadi di Tepi Barat yang diduduki.

Warga Palestina, pemantau, dan pejabat lokal dan internasional percaya bahwa pemerintah Israel mendukung kekerasan pemukim tersebut. Saat ini, ada lebih dari 700 ribu orang Israel tinggal di pemukiman khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang melanggar hukum internasional.

Dari data Otoritas Palestina, jumlah pemukim hampir tiga kali lipat sejak Perjanjian Damai Oslo ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1993.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement